PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN KOMUNITAS PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM DIPLOMA TIGA BENGKULU TA 2022/2023

LATAR BELAKANG

  1. Penjelasan Kegiatan

Program Diploma III Kebidanan merupakan pendidikan profesional yang menuntut mahasiswa kompeten dalam melaksanakan praktik pelayanan kebidanan yang berfokus pada aplikasi dari Asuhan Kebidanan persalinan, pasca persalinan,Neonatus normal, bayi dan balita, Deteksi dini dan penanganan awal kegawatdaruratan serta asuhan kehamilan dengan bimbingan sewaktu di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan Kurikulum di Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bengkulu terdiri dari teori dan praktik. Pelaksanaan teori dilakukan di kelas, sedangkan pelaksanaan praktik dilakukan di laboratorium dan klinik. Praktik klinik kebidanan (PKK)  terdiri dari PKK keterampilan Dasar Kebidanan (KDK), PKK I, PKK II, Praktik Kebidanan komunitas, dan PKK III. Kegiatan praktik lapangan ini diharapkan  mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang telah didapat di ruang kuliah dan memperluas pengetahuan serta  memberikan pengalaman dalam pelaksanaan praktik langsung baik kepada individu, kelompok maupun masyarakat khususnya pada pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam kondisi normal atau fisiologis maupun patologis. Praktik Kebidanan Komunitas ini mempunyai bobot 3 SKS adalah  mata kuliah lanjut yang merupakan aplikasi pada asuhan kebidanan komunitas. Pelaksanaan pembelajaran menggunakan pendekatan praktik lapangan di komunitas, penugasan dan diskusi.

Pemilihan lahan praktik menjadi hal penting dalam melaksanakan proses pembelajaran di luar institusi kampus. Mempertimbangkan situasi pandemi yang diakibatkan oleh virus Covid-19 dan berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan maka kegiatan ini akan dilakukan pada beberapa kelompok mahasiswi yang tersebar di Desa Sidoluhur Kabupaten Seluma.

  • Hasil kegiatan
  • Indikator Keluaran

Tercapainya kegiatan pembelajaran Praktik Kebidanan Komunitas bagi mahasiswa Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

  • Keluaran

Keluaran(output) yang hendak dicapai adalah terlaksananya seluruh kegiatan Praktik Kebidanan Komunitas bagi mahasiswa Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga Poltekkes Kemenkes Bengkulu dengan hasil≥ 80 % mahasiswa mampu mempraktikkan kegiatan yang ditunjukkan dengan nilai  minimal B = 3 (71).

  • Dasar Hukum
  • Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaga Negara RI Tahun 2003 Nomor 14, tambahan Lembaga Negara RI Nomor 4297
  • PP. Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Jenis dan tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan yang mempunyai fungsi mengatur jenis dan tarif keuangan di Poltekkes Kemenkes.
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL).
  • Poltekkes Kemenkes adalah Perguruan Tinggi yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan professional dalam Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Kebidanan/BidangKesehatan yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No: 38  Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan.
  • Kurikulum Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga untuk jalur umum menggunakan Kurikulum Inti Diploma III Kebidananyang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan melalui SK Kepala PPSDM Nomor: HK.02.05/I/III/2/08794/2011 yang dikembangkan menjadi kurikulum institusional yang ditetapkan oleh SK Direktur Poltekkes Bengkulu Nomor: DM 01.04/1637/2/VIII/2011 tanggal 12 Agustus 2011.
  • Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/216/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) Di tempat Kerja.
  • TUJUAN
    • Tujuan Umum: Setelah selesai kegiatan ini mahasiswa dapat melakukan asuhan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, pasca persalinan, neonatus, bayi dan balita, perencanaan keluarga, kesehatan perempuan dan pelayanan KB pada setting komunitas, melakukan promosi kesehatan serta penjaminan mutu di komunitas.
    • Tujuan Khusus: Setelah selesai perkuliahahn ini mahasiswa dapat melakukan: Pendataan sasaran dan pemetaan wilayah di komunitaS, Melakukan praktik KIE di masyarakat, Pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat, Melakukan asuhan kebidanan pada keluarga binaan
  • KOMPETENSI YANG HARUS DICAPAI
  • Selama melaksananakan Praktik Kebidanan komunitas mahasiswa harus mampu melakukan penatalaksanaan terhadap kasus kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan sesuai dengan kompetensi sebagai berikut:
    • Melakukan pendataan dan pemetaan wilayah di Komunitas
      • Melakukan pengumpulan data
      • Melakukan pemetaan wilayah
      • Menganalisa data
      • Menyusun Planning of Action (POA)
      • Melakukan penatalaksanaan
      • Membuat laporan
    • Melakukan praktik Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di masyarakat
      • Memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang kesehatan ibu dan anak
      • Memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang kesehatan perempuan
      • Memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang pelayanan Keluarga Berencana
      • Menberikan Pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat
      • Memberikan asuhan kebiadanan pada ibu hamil, bersalin, pasca persalinan, neonatus, bayi dan balita
      • Memberikan pelayanan pada perencanaan keluarga
      • Melakukan penapisan/screening terhadap kesehatan perempuan
        • Melakukan asuhan kebidanan pada keluarga binaan
        • Melakukan pengkajian subjektif
        • Membuat genogram
        • Pemeriksaan fisik data fokus
        • Pemeriksaan penunjang sesuai kasus
        • Menentukan  analisis (diagnosis dan masalah serta kebutuhan)
        • Melakukan penatalaksanaan  sesuai kasus
        • Mendokumentasikan setiap asuhan yang diberikan
  • METODE PEMBELAJARAN KLINIK DAN MODEL BIMBINGAN

Pembelajaran pada mata kuliah Praktik kebidanan Komunitas dilakukan di Komunitas wilayah kerja praktik mandiri bidan (PMB) dengan praktik langsung dilapangan, penugasan, dan diskusi. Model bimbingan yang dapat digunakan antara lain menthorship percepthorship dan supervision, dengan tahapan bimbingan penuh, bimbingan minimal dan mandiri sesuai dengan rating kompetensi yang dicapai.

  • SUBJEK KEGIATAN
    • Penanggungjawab teknis pelaksanaan : Penanggungjawab teknis kegiatan Praktik Kebidanan Komunitas adalah Ketua Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bengkulu
    • Penangungjawab keseluruhan: Penanggungjawab keseluruhan kegiatan Praktik Kebidanan Komunitas adalah Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu
  • Penerima manfaat

Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah mahasiswa Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bengkulu

  • STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
  • Tahapan Awal Kegiatan
    • Membuat kerangka acuan, RPS praktik, rencana pelaksanaan pembelajaran dan buku pencapaian keterampilan.
      • Melakukan survey ke lahan Praktik.
        • Menyiapkan naskah kerjasama (MOU) dengan lahan praktik
        • Menyusun instruksi kerja (IK) dan SOP untuk kegiatan-kegiatan dalam praktikum serta cheklist untuk penilaiannya
        • Menyusun tata tertib yaitu penjelasan yang mengatur peserta didik dalam menjalankan praktik di lahan praktik
        • Menetapkan sanksi pelanggaran praktik, yaitu tindakan-tindakan pendidikan baik yang diberikan kepada peserta didik yang melanggar aturan praktik dalam rangka meningkatkan kemampuannya dalam mengikuti pembelajaran praktik
        • Rapat persiapan praktik klinik dengan pembimbing lahan praktik
        • Kontrak program kepada mahasiswa
  • Metode Pelaksanaan
    • Pre Klinik
    • Mengenal lingkungan tempat praktik
    • Melakukan sosialisasi dengan pengurus wilayah tempat praktik
    • Mendiskusikan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan dalam praktik klinik kebidanan komunitas
    • Bimbingan Klinik
    • Pengembangan pencapaian kompetensi dengan menggunakan sumber belajar yang telah diidentifikasi bersama pembimbing
    • Menciptakan kemandirian dan akuntabilitas mahasiswa dalam melaksanakan praktik atau pelayanan kesehatan.
    • Pengembangan berbagai metode observasi, bed side teaching, penugasan, proyek, simulasi dan role play, konferensi, problem solving dan studi kasus
    • Upaya mengatasi masalah belajar mahasiswa
    • Secara terus-menerus melakukan supervisi  untuk mengetahui pencapaian kompetensi menggunakan lembar observasi dengan cheklist, mengidentifikasi permasalahan yang di hadapi dan upaya pemecahannya
  • Post Klinik
    • Merefleksikan pengalaman belajar dan menghubungkan dengan kompetensi belajar yang telah ditetapkan
    • Membantu mengidentifikasi hambatan belajar dan mendiskusikan upaya pemecahan
    • Membantu mengidentifikasi keberhasilan belajar yang di tunjukkan oleh mahasiswa
    • Memberi dorongan terhadap upaya belajar yang perlu dilakukan
    • Memberi reward dan pujian atas keberhasilan yang telah ditunjukkan oleh mahasiswa
    • Memfasilitasi rencana belajar berikutnya berdasarkan hasil belajar yang diperolehnya\memfasilitasi mahasiswa menyelesaikan penugasan setelah pembelajaran klinik dilakukan sepertin penulisan laporan praktik.Melakukan uji kompetensi untuk mengukur pencapaian kompetensi
    • Mahasiswa membuat laporan individu dan kelompok
  • EVALUASI

Evaluasi dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap performance mahasiswa dalam proses kegiatan praktik. Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memiliki nilai minimal 71 yang terdiri dari aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan. Bila mahasiswa belum mencapai nilai lulus maka dapat dilakukan uji ulang sampai kompeten. Evaluasi ini dilakukan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Nilai kelompok (60%): Penilaian sesuai dengan format penilaian yang ada dan dilakukan oleh pembimbing lahan (50%) dan pembimbing akademik (50%)
  • Nilai individu (40%): Penilaian ini dilakukan sesuai dengan format penilaian yang ada dan dilakukan oleh pembimbing lahan (50%) dan pembimbing akademik (50%)
  1. PESERTA KEGIATAN

Peserta praktik Kebidanan Komunitas ini berjumlah 85 mahasiswa Progam Studi Kebidanan Program Diploma Tiga yang telah memenuhi syarat, yaitu seluruh mahasiswa semester V telah menyelesaikan administrasi, lulus mata kuliah Kebidanan Komunitas serta mengikuti kegiatan pembekalan Praktik kebidanan Komunitas (daftar nama terlampir).

  • WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Praktik Kebidanan Komunitas ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 September s/d 15 Oktober 2022 di wilayah kerja Puskesmas Babatan, Desa Sidoluhur Kabupaten Seluma.

  • TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN

Praktik Kebidanan Komunitas ini dilaksanakan di wilayah Kerja Puskesmas Babatan Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

  • PEMBIMBING

Pembimbing pada kegiatan Praktik Klinik Kebidanan adalah pembimbing yang ditunjuk oleh pihak pendidikan dan lahan praktik dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pembimbing akdemik
    1. Dosen Jurusan kebidanan dengan latar belakang DIII atau DIV Kebidanan
    1. Memiliki STR
  2. Pembimbing Lahan
    1. Sarjana Terapan Kebidanan dengan pengalaman klinik minimal > 2 tahun
      1. Diploma Tiga Kebidanan dengan pengalaman klinik minimal > 5 tahun
        1. Memiliki STR
        1. Memiliki SIPB khusus lahan PMB
  • TUGAS MAHASISWA
    • Tugas Individu
    • Melaksanakan praktik kebidanan sesuai dengan kompeten
    • Hadir tepat waktu  dan mengisi daftar hadir sesuai dengan jadwal praktik
    • Berada di tempat Praktik Kebidanan Komunitas 7 jam per hari
    • Membuat laporan kegiatan harian
    • Membuat laporan capaian target
    • Membuat laporan asuhan kebidanan keluarga contunity of care berbasis keluarga
    • Tugas Kelompok
    • Mengkaji masalah kebidanan dan kesehatan yang berada di wilayah yang telah ditunjuk.
    • Membuat prioritas masalah dari hasil pengkajian yang telah dilakukan di wilayah yang telah ditunjuk.
    • Melakukan penyajian hasil pengkajian dan POA bersama pembimbing lahan, pembimbing akademik dan Ketua RT
    • Membuat program kegiatan intervensi yang akan diberikan pada lembaga-lembaga yang berada di wilayah tempat praktik. Program kegiatan yang telah disusun sebelumnya telah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pembimbing akademik maupun pembimbing lahan.
    • Melaksanakan intervensi kegiatan dengan menunjukan SAP, bahan dan materi, melampirkan media yang digunakan (leaflet, video dll)
    • Setiap kelompok membuat  dokumentasi sesuai dengan prioritas masalah yang ada pada masyarakat.
    • Membuat laporan kelompok hasil kegiatan Praktik Kebidanan Komunitas
    • Penulisan laporan kelompok disesuakan dengan format yang telah disediakan dengan tata penulisanan: Times New Roman 12pt, spasi 1,5. Kertas A4 80gram, dijilid.
    • Laporan kelompok digandakan sebanyak 2 copy yang selanjutnya di kumpulkan ke pimpinan tempat lahan
  • TUGAS PEMBIMBINGPembimbing akademik
    • Memberikan pembekalan Praktik  dan kontrak belajar
    • Mendampingi mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi dengan lingkungan wilayah praktik
    • Mengoreksi pengumpulan data dan mengesahkan kebenarannya.
    • Mengoreksi dan mengesahkan POA  serta mendampingi kegiatan MMD
    • Membuka jalur komunikasi antara mahasiswa dengan aparat desa dan aparat Pustu/Puskesmas bila diperlukan.
    • Membimbing, mengkoreksi dan mendampingi serta mengevaluasi semua kegiatan mahasiswa dalam kegiatan praktik komunitas
    • Membimbing, mengkoreksi dan mengesahkan pembuatan lagbook, capaian target, laporan individu dan kelompok
      • Pembimbing lahan
    • Memberikan pembekalan Praktik  dan kontrak belajar
    • Mendampingi mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi dengan lingkungan wilayah praktik
    • Mengoreksi pengumpulan data dan mengesahkan kebenarannya.
    • Mengoreksi dan mengesahkan POA  serta mendampingi kegiatan MMD
    • Membuka jalur komunikasi antara mahasiswa dengan aparat desa dan aparat Pustu/Puskesmas bila diperlukan.
    • Bersama mahasiswa menentukan kasus yang dipilih
    • Mendampingi mahasiswa dalam memberikan asuhan kebidanan
    • Membimbing, mengkoreksi dan mendampingi serta mengevaluasi semua kegiatan mahasiswa dalam kegiatan praktik komunitas
    • Membimbing, mengkoreksi dan mengesahkan pembuatan lagbook, capaian target, laporan individu dan kelompok
  • TATA TERTIB

Adapun tata tertib mahasiswa yang mengikuti kegiatan Praktik Klinik Kebidanan yaitu :

  1. Menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan almamater
  2. Mahasiswa harus hadir tepat waktu saat praktik dan datang 15 menit sebelum waktu dinas dimulai
  3. Mahasiswa harus mengisi absensi kehadiran saat jam datang dan jam pulang
  4. Mahasiswa harus hadir 100%, apabila mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktik harus mengganti sepanjang kegiatan praktik berlangsung
  5. Mahasiswa yang tidak hadir karena alasan sakit harus  disertai dengan Surat Keterangan Sakit dari Dokter dan mahasiswa yang mengalami musibah dengan cara melapor dengan pembimbing akademik dan lahan
  6. Mahasiswa harus mengenakan seragam praktik warna putih-putih, sepatu hitam, dilengkapi dengan atribut lengkap
  7. Mahasiswa tidak diperkenankan memakai perhiasan (cincin, gelang dan kalung) kecuali jam tangan
  8. Mahasiswa tidak diperkenankan memiliki kuku panjang dan pewarna kuku.
  9. Selalu menerapkan Germas melalui Pola Hidup Bersih dan Sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan dari tempat dinas dan selama dinas;
  10. Saat perjalanan
  11. Pastikan dalam kondisi sehat
  12. Gunakan Masker
  13. Gunakan helm sendiri
  14. Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa
  15. Selama di Tempat Dinas
  16. Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  17. Memakai alat pelindung diri (masker dan faceshield) karena akan berhadapan dengan pasien
  18. Mengunakan handsanitizer
  19. Tidak berkerumun, tetap menjaga jarak dengan rekan lain minimal 1 meter
  20. Biasakan tidak berjabat tangan
  21. Saat tiba di Rumah
  22. Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian dinas)
  23. Cuci pakaian dan masker dengan detergen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang dirobek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari orang saat pengelolaan sampah
  24. Jika perlu, bersihkan handpone, kacamata, tas dengan desinfektan
  25. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang.
  • SANKSI
  • Apabila mahasiswa melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku akan diberi sangsi oleh institusi sesuai dengan jenis pelanggaran.
  • Mahasiswa yang tidak hadir sesuai dengan jadwal praktik maka wajib mengganti dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Sakit (ada surat keterangan sakit), maka harus mengganti sesuai jumlah hari praktik yang ditinggalkan
    • Izin (ada surat izin), maka harus mengganti sesuai jumlah hari praktik yang ditinggalkan
    • Alpa (tanpa keterangan), maka harus mengganti 3 kali hari praktik yang ditinggalkan.

DOKUMENTASI

Category
Tags

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUNJUNGAN
012962
Users Today : 3
Users Yesterday : 8
This Month : 406
Total Users : 12962
Views Today : 4
Total views : 23383
Your IP Address : 57.141.5.14
Kategori
Skip to content